Hukum Pidana
Pendampingan klien dalam perkara pidana mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan, baik untuk tersangka, terdakwa, maupun korban.
Pendampingan klien dalam perkara pidana mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan, baik untuk tersangka, terdakwa, maupun korban.
Penanganan sengketa perdata seperti gugatan, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sengketa kontrak, waris, dan sengketa pertanahan.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi dan arbitrase untuk hasil yang lebih cepat dan menjaga hubungan baik para pihak.
Konsultasi terjadwal maupun insidental atas berbagai persoalan hukum untuk individu dan badan usaha — termasuk telaah dokumen, opini hukum, dan strategi.
Pendampingan korporasi dalam pendirian, restrukturisasi, kepatuhan hukum, tata kelola perusahaan, hingga penanganan sengketa korporasi.
Pendaftaran dan perlindungan merek, hak cipta, paten, desain industri, serta penanganan sengketa pelanggaran HKI.
Pendampingan perusahaan maupun pekerja dalam perselisihan hubungan industrial — bipartit, mediasi, hingga sidang di Pengadilan Hubungan Industrial.
Pemeriksaan hukum menyeluruh atas perusahaan, aset, atau transaksi sebelum keputusan strategis seperti akuisisi, merger, atau investasi.
Diskusikan kebutuhan hukum Anda dengan tim kami. Kami siap menanggapi permintaan konsultasi pada jam kerja.